BERITA TERBARU HARI INI – Rekaman CCTV Kasus KDRT Cut Intan Nabila Ternyata Belum Disita, Begini Kata Kejari Bogor. Setelah membenarkan kabar mengembalikan berkas perkara kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polres Bogor, pihak Kejari Bogor buka suara soal bukti rekaman CCTV yang belum disita.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma menyampaikan ini setelah ditanya alasan mengembalikan berkas kasus KDRT yang menempatkan Armor Toreador sebagai tersangka.
“Pada intinya syarat formil dan materiil belum terpenuhi di dalam berkas perkara. Secara umum adalah penerapan pasal sangkaan dan belum adanya alat bukti keterangan ahli,” katanya terkait kasus KDRT Cut Intan Nabila.
Soal Surat Perintah Penahanan
Rekaman CCTV berisi KDRT yang menggemparkan jagat maya belum disita. Seperti diketahui, ada sejumlah rekaman CCTV salah satunya pria diduga Armor Toreador berkali memukuli Cut Intan Nabila di depan anak.
“Salah satunya adalah surat perintah penahanan belum diselipkan di berkas perkara. Belum adanya visum dan masih banyak hal teknis lainnya,” Agung Ary Kesuma membeberkan lalu menyinggung perkara CCTV.
Bukti CCTV Belum Disita
“Bukti CCTV belum disita. Itu salah satu isi pertunjuk utama. Yang jelas kami menerima berkas perkara tersebut sesuai batasan waktu. Kami teliti. Kami perlajari, dan itulah hasilnya,” imbuhnya.
Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila diterima Kejari Bogor sejak 20 Agustus 2024. Seminggu kemudian, berkas tersebut dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan ke Polres Bogor.