Buruh hendak kembali menggelar demo besar- besaran hari ini, Kamis( 31/ 1/ 2024) di Jakarta. Terdapat ribuan buruh yang hendak turun ke jalur.
Massa buruh hendak berkumpul pada jam 09. 15 Wib di IRTI/ Depan Balaikota Jakarta serta Arca Kuda indosat. Setelah itu ribuan buruh hendak melaksanakan long march ke Gedung Mahkamah Konstitusi( MK),
Presiden KSPI yang pula Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berkata hari ini MK hendak membacakan vonis terpaut uji materil terhadap Undang Undang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, serta sebagian buruh outsourcing yang di- PHK.
” Vonis ini sangat krusial untuk masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ungkap Said Iqbal dikala dikonfirmasi.
Said Iqbal menegaskan kalau KSPI serta Partai Buruh menekan supaya Mahkamah Konstitusi mengabulkan segala petitum yang diajukan, paling utama terpaut pencabutan pasal- pasal yang merugikan pekerja.
” Kami memohon MK buat menghapus ketentuan tentang upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, dan penghapusan hak cuti panjang serta cuti melahirkan dengan upah penuh,” tuturnya.
Salah satu permasalahan yang disorot merupakan aplikasi PHK yang dipermudah dengan cuma lewat pesan pendek semacam WhatsApp.
” Apalagi, PHK saat ini dapat dicoba cuma melalui WhatsApp serta disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, KSPI serta Partai Buruh pula mengkritisi kebijakan pesangon rendah yang diterapkan dalam UU Cipta Kerja. Lebih dahulu, pekerja yang di- PHK dapat memperoleh pesangon sampai 2 kali lipat dari ketentuan lama.
” Saat ini, pekerja yang di- PHK cuma dapat memperoleh 0, 5 kali pesangon, apalagi mereka yang bekerja bertahun- tahun cuma menemukan 10 juta rupiah. Ini jelas kapitalisme yang sangat eksploitatif,” tegasnya.
Bagi Said Iqbal, ribuan buruh dari bermacam zona industri hendak menggelar aksi damai di depan gedung MK.
” Kami berharap pihak kepolisian tidak melaksanakan penyekatan di Arca Kuda. Kami cuma mau mengawal keputusan MK serta mencari keadilan. Ini merupakan aksi damai serta konstitusional,” sebut Said Iqbal.
” Kami lagi mencari keadilan, mengapa wajib disekat- sekat? Kami mau suara buruh didengar, serta ini merupakan hak konstitusional kami,” tutup Said Iqbal.
Aksi seragam pula hendak diselenggarakan di bermacam daerah Indonesia, semacam kantor gubernur, bupati, walikota, ataupun DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, serta kota- kota industri yang lain. Ribuan buruh dari bermacam zona semacam otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, serta garmen hendak ikut serta dalam aksi serentak ini. Dengan demikian, di segala Indonesia, aksi hendak mengaitkan puluhan ribu buruh.
TAGS..