TikTokers, Sugeng Harianto yang akrab disapa Mamas Ugeng, memberi tahu balik calon wakil bupati Madiun, Purnomo Hadi. Mamas Ugeng memberi tahu Purnomo Hadi ke Kejaksaan Negara Madiun dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp 8, 4 miliyar pada tahun 2023, Senin( 4/ 11/ 2024). Si tiktokers mengaku laporan ini bukan wujud balas dendam atas pengaduan Purnomo terhadap dirinya ke polisi minggu kemudian. Kala itu, Purnomo membuat laporan soal pencemaran nama baik. Bagi Mamas Ugeng, laporan itu selaku wujud kepedulian masyarakat terhadap permasalahan yang terdapat.
” Selaku masyarakat negeri yang baik aku memberi tahu permasalahan ini. Kebetulan yang aku laporkan merupakan direktur RSUD yang dikala ini jadi calon Wakil Bupati Madiun,” kata Mamas Ugeng, Selasa( 5/ 11/ 2024).
Dalam laporannya, Mamas Ugeng melaporkan bersumber pada Laporan Hasil Pengecekan BPK perwakilan Jawa Timur tertanggal 8 Februari 2024 ditemui terdapatnya perhitungan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 105. 990. 587, dan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp 301. 584. 360.” Atas kekurangan volume serta denda keterlambatan itu berpotensi merugikan keuangan negeri. Buat itu aku memberi tahu dugaan tindak pidana korupsi ke Kejari Kabupaten Madiun,” ucap Sugeng.
Kuasa Purnomo, Indra Priangkasa, yang dikonfirmasi terpisah terpaut pelaporan terhadap kliennya melaporkan siapa juga boleh memberi tahu dugaan permasalahan korupsi ke aparat penegak hukum.” Siapa juga boleh memberi tahu dugaan itu boleh jadi hak tiap masyarakat negeri. Dari sisi opini memanglah silih melapor.”” Namun dari sisi hukumnya serta normatifnya apa yang dilaporkan pelapor malah hendak terus menjadi memantapkan kalau yang bersangkutan membuat artikel di akun itu memanglah buat mencemarkan nama baik Pak Pur,” tutur Indra.
Diberitakan lebih dahulu seseorang calon wakil bupati Madiun yang menjajaki kontestasi Pilkada 2024, Purnomo Hadi, memberi tahu influencer bernama samaran SH ke Polres Madiun. Mantan Direktur RSUD Dolopo Madiun itu memberi tahu SH terpaut video TikTok yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto yang dikonfirmasi Kompas. com, Sabtu( 2/ 11/ 2024), membetulkan laporan tersebut. Purnomo membuat laporan pencemaran nama baik dengan terlapor SH.
” Permasalahan ini dilaporkan pada Rabu( 30/ 10/ 2024). Kemarin kami telah mengecek terlapor SH di Mapolres Madiun,” kata Andi. Kuasa Hukum Purnomo, Indra Priangkasa, secara terpisah melaporkan ada 2 video TikTok yang jadi objek pelaporan di akun TikTok kepunyaan SH. Awal berbentuk tangkapan layar postingan kabar dari media nasional dengan judul terpaut penggeledahan RSUD Dolopo Madiun oleh BPK. Tangkapan layar kabar ini setelah itu diberi dampak musik. Sedangkan video kedua yang dipermasalahkan berbentuk video pendamping calon bupati Madiun, Hari Wuryanto- Purnomo Hadi ditempeli tangkapan layar postingan kabar bertajuk“ RSUD Dolopo Madiun Digeledah BPK, Staf Ditilik”.
Terhadap 2 video itu, Indra melaporkan klienya merasa dirugikan lantaran video itu terencana melekatkan kabar dengan tendensius. SH yang dihubungi terpisah menyerahkan penindakan permasalahan itu ke Satreskrim Polres Madiun. Dia juga telah ditilik penyidik Unit Pidana Spesial Satreskrim Polres Madiun kemarin.