BERITA TERBARU HARI INI – Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal. Jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI bodong. Aksi pengemudi Fortuner yang mengaku adik seorang jenderal TNI ini sempat viral di media sosial.
Kabar penangkapan pengemudi Fortuner arogan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar.
“Iya betul (sudah ketangkap),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Namun demikian, Nugraha enggan menjelaskan lebih rinci perihal penangakapan pria tersebut.
“Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya,” ucap dia.
Penangkapan pria yang mengaku adik seorang jenderal TNI itu juga dikuatkan dengan postingan akun Instagram @puspomtni. Dalam postingan tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket warna hitam tengah diintrogasi oleh salah seorang prajurit TNI.
Di slide selanjutnya, terlihat pelaku mengenakan baju warna cream dengan tulisan ‘Universal Studio Singapore’. Diketahui pelaku berinisial Ir. PWGA
“Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta- Cikampek km 56, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisal Ir. PWGA,” tulis dalam akun tersebut.
Ditangkap di Rumahnya
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Pihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI, melainkan sipil.
“Hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha. (bukan seorang anggota TNI),” jelas caption akun Puspom TNI.
Sementara untuk motif daripada pelaku nekat menggunakan pelat dinas TNI noreg 84337-00 bodong lantaran menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.