BERITA TERBARU HARI INI – 3 Respons DPR Terkait Usulan Natalius Pigai Tambah Anggaran Kementerian HAM hingga Rp 20 Triliun. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM yang hanya mendapatkan jatah Rp64 miliar. Natalius Pigai pun meminta tim transisi segera melakukan perombakan demi tercapainya visi misi Presiden Prabowo Subianto.
“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran. Rombak itu. Dari Rp20 triliun cuma Rp64 miliar, enggak bisa, tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Pigai di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024)
Pigai pun mengulas Asta Cita Prabowo, yang di dalamnya berisikan empat poin penting dengan HAM di posisi paling atas, disusul demokrasi hingga keadilan. Hal itu berarti pembentukan Kementerian HAM memiliki tujuan besar.
Dalam paparan awal, data tim transisi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, menunjukkan bahwa Kementerian HAM mendapatkan pagu anggaran terkecil yakni Rp64 miliar.
Sementara yang lain seperti Kementerian Hukum mendapatkan pagu anggaran Rp7,2 triliun, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan pagu anggaran Rp13,3 triliun.
“Saya maunya anggaran itu di atas Rp20 triliun, tapi itu kan kalau negara itu ada kemampuan. Saya pekerja lama di HAM, kalau negara punya anggaran, saya mau segitu,” jelas Pigai.
Lebih lanjut, keinginan Natalius Pigai untuk menambah anggaran Kementerian HAM ini mendapat sorotan hangat dari berbagai anggota DPR selaku pemangku kebijakan dan pengawas anggaran.
Berikut sederet respons DPR terkait usulan Natalius Pigai untuk tambah anggaran Kementerian HAM hingga Rp20 triliun dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Bertentangan dengan Arahan Presiden
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang mengusulkan peningkatan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Andreas, Prabowo telah mengingatkan kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak relevan karena anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan melalui pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI.
“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Andreas dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).
Andreas menambahkan, permintaan kenaikan anggaran sebesar itu sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal pemerintah dengan menteri koordinator terkait.
Dia juga mengingatkan bahwa permintaan kenaikan anggaran yang signifikan dapat berpotensi mengganggu kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.
“Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” katanya.
Meski demikian, Andreas mengakui bahwa target yang ingin dicapai oleh Menteri HAM memiliki niat baik, yaitu untuk memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia secara efektif.
Namun, dia menekankan bahwa hal ini harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.
“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas,” tambahnya.
Bisa Dipenuhi Asal Masuk Akal
Menanggapi usulan Natalius Pigai, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai permintaan Menteri HAM soal bisa dipenuhi selama masuk akal.
“Saya melihat, pengalaman selama saya di DPR sebenarnya apapun yang diajukan selama masuk akal itu harus bisa dipenuhi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024).
Namun, Adies menyebut, penambahan anggaran juga perlu melihat sejumlah aspek. Utamanya melihat kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN kita memenuhi atau tidak untuk memenuhi anggaran tersebut,” ucap Adies.
Dia menilai perlu juga melakukan sejumlah pengaturan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran. Dia mencontohkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sempat meminta penambahan anggaran berkali lipat untuk mendukung kinerja.
“Tapi kan pemerintah mengatur sebagaimana supaya narkotika bisa dikendalikan, tetapi juga dengan anggaran yang menyesuaikan daripada anggaran negara kita,” ujar Adies Kadir.
Permintaan penambahan anggaran itu menjadi tugas Menteri Keuangan dan Komisi XIII DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Diketahui, Kementerian HAM merupakan mitra kerja Komisi XIII.
“Nanti kita akan lihat laporan dari teman-teman (Komisi XIII dan Banggar) terkait dengan penambahan anggaran,” ujar Adies.
3. Undang Pigai Bahas Keinginan Rp20 Triliun
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk meminta penjelasan terkait keinginannya untuk mendapatkan anggaran lebih dari Rp20 triliun bagi Kementerian HAM.
Dia pun belum bisa menduga-duga terkait alasan keinginan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp62 miliar. Tentunya, dia pun perlu mendengar alasan kebutuhan-kebutuhan dari keinginan Natalius Pigai tersebut.
“Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak Natalius,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Komisi XIII DPR RI harus betul-betul melihat usulan tersebut, karena spektrum dari sektor Hak Asasi Manusia sangat luas. Dia mengatakan bahwa usulan itu perlu dilakukan dengan pendekatan secara bernegara, bukan pendekatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Jadi tentu penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga itu menjadi sangat penting, sembari juga berbicara sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri,” tutur dia.
Dia juga tidak ingin terlebih dahulu menduga-duga atau berprasangka negatif terkait usulan tersebut. Menurut dia, program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah makan siang bergizi yang juga bisa masuk ke ranah Hak Asasi Manusia.
“Makan siang bergizi atau makan yang bergizi itu kan juga besar. Itu juga perspektifnya kalau kita lihat ya human rights. Apakah nanti mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” ujar dia.
Walaupun begitu, dia menilai bahwa penambahan anggaran dengan angka sebesar itu pun belum memungkinkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk 2025 belum akan dibahas.
“Kan anggaran sudah diketok. Itu tadi sekali lagi kita nggak bisa menduga-duga, kita cermati aja bersama-sama,” ucapnya.